Sabtu, 06 November 2010

TOPIK, TEMA, JUDUL

Diposting oleh sri wahyuni di 18.56 0 komentar

TOPIK, TEMA, JUDUL

A.     Topik
Topik berasal dari bahasa Yunani Topoi  yang berarti tempat, dalam tulis menulis berarti pokok pembicaraan atau sesuatu yang menjadi landasan penulisan suatu artikel.
Secara umum topik merupakan suatu pokok pembicaran dalam diskusi , ceramah, karangan, dll;(Bahan diskusi), dan hal menarik perhatian umum waktu akhir – akhir ini;(Bahan pembicaraan).
Terdapat beberapa kriteria untuk sebuah topik yang dikatakan baik, diantaranya adalah topik tersebut harus mencangkup keseluruhan isi tulisan, yakni mampu menjawab pertanyaan akan masalah apa yang hendak ditulis. Ciri utama Topik adalah cakupannya atas suatu permasalahan masih bersifat umum dan belum diuraikan secara lebih mendetail.
Syarat – Syarat Topik yang Baik
·        Bidang keahlian.
·        Bidang studi yang dialami.
·        Pengalaman penulis (Pengalaman kerja, Praktek dilapangan, penelitian, partisipasi dalam suatu kegiatan ilmiah).
·        Bidang kerja atau profesi.
·        Karakter penulis (baik, cerdas, inovatif, kreatif).
·        Temuan yang pernah diteliti.
·        Kualifikasi pengalaman (Nasional, internasional).
·        Kemampuan memenuhi tuntunan masyarakat pembacanya.
·        Kemampuan memenuhi target kebutuhan segmen pembacanya.
·        Temuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan pembacanya.

B.     Tema
Tema berasal dari bahasa yunani Thithenai, yang berarti sesuatu yang telah diuraikan atau sesuatu yang telah ditempatkan. Tema merupakan suatu gagasan pokok atau ide pikiran dalam membuat suatu tulisan. Dalam karang mengarang, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu.
Syarat - Syarat Tema yang Baik
1.      Tema Menarik Perhatian Penulis.
Maksudnya tema yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha terus - menerus mencari data untuk memecahkan masalah – masalah yang dihadapi, penulis akan didorong terus - menerus agar dapat menyelesaikan karya tulis itu sebaik – baiknya.
2.      Tema Dikenal atau Diketahui dengan baik.
Maksudnya bahwa sekurang – kurangnya prinsip – prinsip ilmiah diketahui oleh penulis. Berdasarkan prinsip ilmiah yang diketahuinya, penulis akan berusaha sekuat tenaga mencari data melalui penelitian, observasi, wawancara, dan sebagainya. Sehingga pengetahuannya mengenai masalah itu bertambah dalam. Dalam keadaan demikian, disertai pengetahuan teknis ilmiah dan teori ilmiah yang dikuasainya sebagai latar belakang masalah tadi, maka ia sanggup menguraikan tema itu sebaik – baiknya.
3.      Bahan – Bahannya dapat diperoleh.
Sebuah tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.
4.      Tema dibatasi Ruang Lingkup.
Tema yang terlampau umum dan luas mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana jika dibatasi ruang lingkupnya.

C.     Judul
Judul adalah perincian (penjabaran) dari topik atau nama yang dipakai untuk buku, bab dalam buku, kepala berita, dan lain – lain. Identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersifat menjelaskan diri dan yang menarik perhatian dan adakalanya menentukan lokasi (wilayah). Judul hanya menyebutkan ciri – ciri yang utama atau yang terpenting dari karya itu, sehingga pembaca sudah dapat membayangkan apa yang akan diuraikan dalam karya itu. Ada judul yang mengungkapkan maksud pengarang, misalnya dalam sebuah laporan ekposisi, contohnya “Suatu penelitian tentang korelasi antara kejahatan anak – anak dan tempat kediaman yang tidak memadai”.
Syarat – Syarat Judul yang baik
1.      Harus Relevan
Yaitu harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut.
2.      Harus Provokatif
Yaitu harus menarik dengan sedemikian rupa sehingga menimbulkan keingin tahuan dari tiap pembaca terhadap isi buku atau karangan.
3.      Harus Singkat
Yaitu tidak boleh mengambil bentuk kalimat atau frasa yang panjang, tetapi harus berbentuk kata atau rangkaian kata yang singkat. Usahakan judul tidak boleh lebih dari 5 kata.
Judul Terbagi menjadi 2, yaitu :
1.      Judul langsung
Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubungannya dengan bagian utama nampak jelas.
2.      Judul tidak langsung
Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.

Sumber            :

http://yukfuk.wordpress.com/2010/04/22/topik-tema-judul/



Sabtu, 30 Oktober 2010

Paragraf (Alinea)

Diposting oleh sri wahyuni di 05.05 0 komentar

PARAGRAF / ALINEA
Paragraf merupakan suatu bagian dari bab pada sebuah karangan atau karya ilmiah yang pendek atau singkat yang berisi  sebuah pikiran dan didukung himpunan kalimat yang saling berhubungan untuk membentuk satu gagasan. Paragraf disebut juga alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan atau spasi. Demikian pula dengan paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf pertama.
Syarat – syarat paragraf (Alinea)
  1. Kesatuan : tiap paragraf hanya mengandung satu pikiran / satu tema.
  2. Koherensi / kepaduan = hubungan antara kalimat dengan kalimat.
  3. Kelengkapan : paragraf dikatakan lengkap, jika berisi kalimat-kalimat penjelas yang cukup untuk menunjang kejelasan kalimat topik/ kalimat utama.
Unsur – Unsur Paragraf (Alinea)
a.       Terdapat ide atau gagasan yang menarik dan diperlukan untuk merangkai keseluruhan tulisan.
b.      Kalimat yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan berhubungan dengan wajar.
c.       Kalimat penjelas gagasan yang fungsinya menjelaskan gagasan utma. Gasasan penjelas biasanya dinyatakan ke dalam beberapa kalimat. Kalimat yang mengandung gagasan penjelas disebut kalimat penjelas.
d.      Judul (kepala karangan).
*Syarat suatu judul:
a. Provokatif (menarik)
b. Berbentuk frase
c. Relevan (sesuai dengan isi)
d. Logis
e. Spesifik
Macam – macam paragraf
1.      Menurut fungsinya
a.       Paragraf pembuka
b.      Paragraf penghubung
c.       Paragraf penutup
2.      Menurut posisi kalimat topik :
a.       Paragraf deduktif
b.      Paragraf induktif
c.       Paragraf deduktif – induktif
d.      Paragraf tersebar
3.      Berdasarkan sifat isinya :
a.       Paragraf argumentasi
Paragraf Argumentasi adalah paragraf atau karangan yang membuktikan kebenaran tentang sesuatu. Untuk memperkuat ide atau pendapatnya penulis wacana argumetasi menyertakan data-data pendukung. Tujuannya, pembaca menjadi yakin atas kebenaran yang disampaikan penulis.
Ciri-cirinya : Ada pendapat dan ada alasannya.
Contoh : Keberhasilan domain itu memang tidak mudah diukur. Sebab, domain tersebut menyangkut hal yang sangat rumit, bahkan terkait dengan “meta penampilan” siswa yang kadang-kadang tidak kelihatan. Membentuk karakter manusia memang membutuhkan pengorbanan, sebagaimana yang dilakukan negara-negara maju seperti Jepang, Singapura, dan Malaysia. Mereka bisa maju karena memiliki banyak orang pintar dan berkarakter.
b.      Paragraf narasi
Paragraf narasi adalah sebuah paragraf yang menceritakan suatu peristiwa atau kejadian yang didalamnya terdapat alur, cerita, setting, tokoh dan konflik tetapi tidak memiliki kalimat utama.
Ciri – cirinya : Ada kejadian, ada palaku, dan ada waktu kejadian.
Contohnya : Anak itu berjalan cepat menuju pintu rumahnya karena merasa khawatir seseorang akan memergoki kedatangannya. Sedikit susah payah dia membuka pintu itu. Ia begitu terkejut ketika daun pintu terbuka seorang lelaki berwajah buruk tiba-tiba berdiri di hadapannya. Tanpa berpikir panjang ia langsung mengayunkan tinjunya ke arah perut lelaki misterius itu. Ia semakin terkejut karena ternyata lelaki itu tetap bergeming. Raut muka lelaki itu semakin menyeramkan, bagaikan seekor singa yang siap menerkam. Anak itu pun memukulinya berulang kali hingga ia terjatuh tak sadarkan diri.
c.       Paragraf persuasi
Paragraph persuasi adalah jenis paragraf yang mengungkapkan ide,gagasan,atau pendapat penulis dengan disertai bukti dan fakta (benar-benar terjadi).
Ciri-cirinya : Ada bujukan atau ajakan untuk berbuat sesuatu.
Contoh : Sebaiknya pemerintah melakukan penghematan. Selama ini, pemerintah boros dengan cara tiap tahun membeli ribuan mobil dinas baru serta membangun kantor-kantor baru dan guest house. Pemerintah juga selalu menambah jumlah PNS tanpa melakukan perampingan, membeli alat tulis kantor (ATK) secara berlebihan, dan sebagainya. Padahal, dana yang dimiliki tidak cukup untuk itu.
d.      Paragraf eksposisi
Paragraf eksposisi adalah karangan yang menyajikan sejumlah pengetahuan atau informasi. Tujuannya, pembaca mendapat pengetahuan atau informasi yang sejelas – jelasnya.
Ciri-cirinya : Mengandung informasi
Contoh : Bahtsul masail sendiri merupakan forum diskusi keagamaan yang sudah mendarah daging di pesantren. Di dalamnya, dibahas persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan tinjauan keagamaan secara ilmiah, rinci, dan terukur. Perlu diketahui pula bahwa sebagian besar topik yang muncul didasarkan atas laporan, aduan, atau keluhan masyarakat tentang persoalan agama, sosial, budaya, hingga ekonomi. Bisa dikatakan bahwa bahtsul masail sesungguhnya merupakan cara khas pesantren untuk menyuarakan aspirasi masyarakat melalui perspektif agama.
e.       Paragraf deskripsi.
Paragraf deskripsi adalah paragraf yang menggambarkan sesuatu dengan jelas dan terperinci. Paragraf deskrispi bertujuan melukiskan atau memberikan gambaran terhadap sesuatu dengan sejelas-jelasnya sehingga pembaca seolah-olah dapat melihat, mendengar, membaca, atau merasakan hal yang dideskripsikan.
Ciri – cirinya : Ada objek yang digambarkan
Contohnya : Perempuan itu tinggi semampai. Jilbab warna ungu yang menutupi kepalanya membuat kulit wajanya yang kuning nampak semakin cantik. Matanya bulat bersinar disertai bulu mata yang tebal. Hidungnya mancung sekali mirip dengan para wanita palestina.







Minggu, 17 Oktober 2010

KALIMAT EFEKTIF

Diposting oleh sri wahyuni di 20.40 0 komentar
         Kalimat efektif adalah sebuah kalimat yang dapat mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan oleh pembuat kalimat dan di pahami oleh pendengar. Selain itu kalimat efektif juga dapat mewakili gagasan penulis baik lisan maupun tulisan dan dapat menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran atau pembaca atau pendengar.
Definisi kalimat efektif juga diungkapkan oleh Badudu (1995) Kalimat efektif ialah kalimat yang baik karena apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh pembaca (penulis dalam bahasa tulis) dapat diterima dan dipahami oleh pendengar (pembaca dalam bahasa tulis) sama benar dengan apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penutur atau penulis. Selain itu, Badudu (1989:36) juga berpendapat, “sebuah kalimat dapat efektif apabila mencapai sasaran dengan baik sebagai alat komunikasi.” Parera (1984:42) mendefinisikan kalimat efektif adalah bentuk atau kalimat-kalimat sadar dan disengaja disusun untuk mencapai intonasi yang tepat dan baik seperti yang ada dalam pikiran pembaca atau penulis.
Selain pengertian-pengertian di atas ada beberapa ahli bahasa berpendapat bahwa kalimat efektif memiliki syarat dan pola-pola untuk membentuknya, seperti yang dikemukakan oleh Putrayasa (2007: 66) bahwa Kalimat efektif adalah kalimat yang mampu menyampaikan informasi secara sempurna karena memenuhi syarat-syarat pembentuk kalimat efektif tersebut.
Adapun syarat – syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan kalimat efektif yaitu sebagai berikut :
1.       Secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
2.     Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.

1.       KESATUAN
Sebuah kesatuan gagasan diwakili oleh subyek, predikat, obyek. Kesatuan yang diwakili oleh subyek, predikat dan obyek itu dapat berbentuk kesatuan tunggal, kesatuan gabungan, kesatuan pilihan dan kesatuan yang tidak terpadu.
a.      Yang jelas kesatuan gagasannya :  kita bisa merasakan dalam kehidupan sehari – hari, betapa emosi itu sering kali merupakan tenaga pendorong yang amat kuat dalam tindak kehidupan kita. (Kesatuan tunggal) : Dia telah meninggalkan rumahnya jam enam pagi, dan telah pergi dengan pesawat satu jam yang lalu. (Kesatuan gabungan) : Ayah bekerja di perusahaan kayu, tetapi ia tidak senang dengan pekerjaannya itu. (Kesatuan yang mengandung pertentangan) : Kamu boleh menyusul saya ke jakarta, atau tetap tinggal disini (Kesatuan pilihan).
b.     Yang tidak jelas kesatuan gagasannya
Kesatuan gagasan biasanya menjadi kabur karena kedudukan subyek atau predikat tidak jelas, terutama karena salah menggunakan kata depan. Kesalahan lain terjadi karena kalimatnya terlalu panjang sehingga penulis atau pembicara sendiri tidak tahu apa sebenarnya yang mau di ucapkan.
Contoh : di daerah – daerah sudah mempunyai lembaga bahasa di dalam pendidikan memerlukan bahasa sebagai alat komunikasi antara anak didik dan pendidik dalam pendidikan juga sangat berhubungan erat kepada bahasa.

2.     KOHERENSI
Koherensi atau kepaduan yang baik dan kompak adalah hubungan timbal balik yang baik dan jelas antara unsur – unsur (kata atau kelompok kata). Yang membentuk kalimat itu. Kesalahan yang sering kali terjadi juga merusakkan koherensi adalah penempatan kata depan, kata penghubung yang tidak sesuai atau tidak pada tempatnya, penempatan keterangan Aspek yang tidak sesuai, dsb. Kesalahan yang juga sering kali merusakkan koherensi adalah menempatkan kata depan, kata penghubung yang tidak sesuai atau tidak pada tempatnya, penempatan keterangn aspek yang tidak sesuai atau tidak pada tempatnya, penempatan keterangan aspek yang tidak sesuai dan sebagainya. Dalam kesatuan pikiran lebih ditekankan lagi struktur, atau interelasi antara kata – kata yang menduduki sebuah tugas dalam kalimat. Oleh karena itu sebuah kalimat dapat mengandung sebuah kesatuan pikiran, namun koherensinya tidak baik.
a.      Koherensi rusak karena tempat kata dalam kalimat tidak sesuai dengan pola kalimat.
Contoh : -   baik : adik saya yang paling kecil memukul anjing dikebun kemarin pagi, dengan sekuat tenaga.
-         Tidak baik : Adik saya yang paling kecil memukul dengan sekuat tenaganya kemarin pagi di kebun anjing.
Demikian pula pemisahan saya paling kecil dari kata adik juga akan merusak koherensi kelompok kata dalam kalimat.
b.     Kepaduan sebuah kalimat akan rusak pula karena salah mempergunakan kata – kata depan, kata penghubung dll. Interaksi antara perkembangan kepribadian dan perkembangan penguasaan bahasa menentukan bagi pola kepribadian yang sedang berkembang (tanpa bagi)
Sejak lahir manusia memiliki jiwa untuk melawan kepada kekejaman alam, atau kepada pihak lain karena merasa dirinya lebih kuat (tanpa kepada).
c.      Kesalahan lain yang dapat merusak koherensi adalah pemakaian kata, baik karena merangkaikan dua kata yang maknanya tidak tumpang tindih atau hakekatnya mengandung kontradiksi.
Banyak para peninjau yang menyatakan bahwa perang yang sedang berlangsung itu merupakan Perang Dunia di Timur Tengah, (atau banyak peninjau atau para peninjau : makna banyak dan para tidak tumpang tindih).
d.      Suatu corak kesalahan lain yang sering dilakukan adalah salah menempatkan keterangan aspek (sudah, telah, akan belum, dsb). Pada kata kerja tanggap. Contoh : Saya sudah membaca buku itu hingga tamat (baik). Saya sudah baca buku itu hingga tamat (Kurang baik). Buku itu saya sudah baca hingga tamat (salah). Jadi :Saya baca, kau pukul, kau lihat, dsb. Sebagai bentuk tanggap tidak boleh diselingi keterangan apapun, karena hubungan antara keduanya sangat mesra.

3.     PENEKANAN
Inti pikiran yang terkandung dalam setiap kalimat (gagasan utama) haruslah dibedakan dari sebuah kata yang dipentingkan. Kata yang dipentingkan harus mendapat takanan atau harus lebih ditonjolkan dari unsur – unsur yang lain. Namun demikian ada beberapa cara yang dapat dipergunakan untuk memberikan penekanan itu, baik dalam lisan maupun tulisan yaitu :
a.      Merubah – rubah posisi dalam kalimat
Sebagai perinsip dapat dikatakan bahwa semua yang ditempatkan pada awal kalimat adalah kata yang dipentingkan.
Contoh : Harapan kami adalah agar soal ini dapat di bicarakan lagi pada kesempatan yang lain.
b.     Mempergunakan repetisi
Repetisi adalah pengulangan sebuah kata yang dianggap penting dalam sebuah kalimat.
Contoh : Harapan kita demikianlah dan demikian pula harapan setiap pejuang.
c.      Pertentangan
Pertentangan dapat dipergunakan untuk menekankan suatu gagasan.
Contoh : Anak itu tidak malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.
d.      Partikel penekanan
Partikel – partikel yang dimaksud adalah : lah, pun, kah, yang. Oleh kebanyakan tatabahasa disebut imbuhan.
Contoh : Saudara yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
             Bapaklah yang harus terlebih dahulu memberi contoh.
4.     VARIASI
Variasi merupakan suatu upaya yang bertolak belakang dengan repetisi.
Repetisi atau pengulangan sebuah kata untuk memperoleh efek penekanan, lebih banyak menekankan kesamaan bentuk. Variasi tidak lain menganekaragamkan bentuk – bentuk bahasa agar tetap terpelihara minat dan perhatian orang.
Variasi dalam kalimat dapat diperoleh dengan beberapa macam cara, yaitu:
a.      Variasi sinonim kata
Penjelasan – penjelasan yang berbentuk kelompok kata pada hakikatnya tidak mengubah isi dari amanat yang akan disampaikan.
Contoh : Seribu puspa di taman bunga seribu wangi menyegar cita (BKI).
b.     Variasi panjang pendeknya kalimat
Variasi dalam panjang pendeknya struktur kalimat akan mencerminkan dengan jelas pikiran pengarang, serta pilihan yang tepat dari struktur panjangnya sebuah kalimat dapat memberi tekanan pada bagian – bagian yang diinginkan.
c.      Variasi penggunaan bentuk me- dan di-
Pemakaian bentuk gramatikal yang sama dalam beberapa kalimat berturut – turut dapat menimbulkan kelesuan.
Contoh : memang cukup mengendorkan sema-ngat kalau kita melihat keadaan di Nusa Tenggara (tidak ter-masuk Bali dan Lombok) yang tetap ‘tidur nyenyak’ meskipun fasilitas – fasilitas pengangkutan laut dan udara sudah banyak dibangun.
d.      Variasi dengan merubah posisi dalam kalimat
Variasi dengan merubah posisi dalam kalimat sebenarnya mempunyai hubungan dengan penekanan dalam kalimat.
Contoh : Pelaksanaan bantuan hukum di negara kita, yang dilaksana-kan atas dasar peraturan peninggalan zaman  penjajahan dahu-lu sifatnya sangat terbatas. (di negara kita, peraturan pening-galan zaman penjajahan, sifat yang sangat terbatas).

5.     PARALELISME
Paralelisme menempatkan gagasan-gagasan yang sama penting dan lama fungsinya ke dalam suatu struktur/konstruksi gramatikal yang sama.
Contoh : reorganisai administrasi departemen – departemen, peng-hentian, pemborosan, dan penyelewengan – penyelewengan, serta mobilisasi potensi – potensi nasional, merupakan masalah – masalah pokok yang meminta perhatian kita. (Semua kata ben-da).

6.     PENALARAN ATAU LOGIKA
Ada unsur lain yang harus di perhitungkan dalam pemakaian suatu bahasa. Unsur lain yang harus diperhitungkan dalam pemakaian suatu bahasa. Unsur lain ini adalah segi penalaran atau logika. Jalan pikiran pembicara turut  menentukan baik tidaknya kalimat seseorang mudah tidaknya pikiran dapat dipahami. Yang dimaksud dengan jalan pikiran adalah suatu proses berfikir yang berusaha untuk menghubung – hubungkan evidensi – evidensi menuju kepada suatu kesimpulan yang masuk akal.
a.      Definisi (Batasan)
Definisi atau batasan yang tepat merupakan kunci dari ciri berfrikir yang logis, dan ciri – ciri menulis yang logic. Beberapa definisi yang dikenal adalah :
1.       Definisi berupa sinonim
Definisi berupa sinonim kata adalah pembatasan pengertian sebuah kata dengan memberikan sinonim atau kata – kata yang bersamaan artinya dengan kata yang akan di jelaskan. Misalnya kita membatasi pengertian pendidikan dengan pengajaran, dan pengertian kemerdekaan dengan kebebasan.
2.     Definisi berdasarkan etimologi
Definisi berupa etimologi (asal-usul kata) adalah suatu variasi lain dari definisi diatas yang berusaha membatasi pengertian sebuah kata dengan mengikuti jejak etimologi dan arti yang asli hingga arti yang sekarang. Tujuan definisi ini adalah usaha untuk menunjukkan bahwa istilah itu tidak hanya mengandung pengertian yang sekarang saja. Contoh : (Referendum : Referendum berasal dari kata latin re + ferre yang berarti “Membawa Kembali”. Referendum berarti sesuatu yang harus dibawa kembali, hal yang harus diajukan kembali (untuk dipertimbangkan, disetujui dan sebagainya).
3.     Definisi formal atau rill, atau disebut juga definisi logis
Definisi formal (rill atau definisi logis) adalah suatu cara untuk membatasi pengertian suatu istilah dengan membedakan genusnya dan mengadakan diferensiasinya. Dengan demikian bila kita menyebut kata definisi, maka yang pertama – tama dimaksudkan adalah pengertian definisi ini. Definisi inilah yang bertolak dari prinsip – prinsip nalar. Karena definisi formal merupakan usaha memberi pengertian dengan membedakan genus dan menyebut diferensiasi suatu kata, maka pertama – tama sebuah kata harus ditempatkan dalam kelasnya atau genusnya. Contoh : pokok kelas / genus gergaji adalah semacam alat pemotong.
4.     Definisi luas
Kata – kata tersebut menghendaki lebih banyak keterangan dari pada apa yang diperlukan oleh definisi formal. Definisi luas adalah perluasan dari suatu definisi formal sebagai dasar. Suatu definisi luas dapat terdiri dari suatu alinea panjang, suatu artikel, bahkan kadang – kadang terdiri dari suatu buku besar yang beratus – ratus halaman panjangnya.
b.     Generalisasi
Generalisasi adalah suatu pernyataan yang mengatakan bahwa apa yang benar mengenai beberapa hal yang semacam, adalah benar atau berlaku pula untuk kebanyakan dari peristiwa atau hal yang sama. (Generalisasi adalah sebuah proses berpikir yang esensil). Tanpa generalisasi, tidak akan ada evaluasi terhadap pengalaman – pengalaman. Sebab itu dalam membuat peristiwa yang dipakai cukup banyak dan meyakinkan. Bila suatu hal dipakai sebagai dasar generalisasi tidak relevan, maka generalisasi akan berat sebelah dan akan ditolak oleh akal sehat.
Contoh :
Peristiwa A : Saudari saya menabrak seorang anak kecil di depan rumah kemarin pagi.
Peristiwa B : Ketika pulang dari belanja, Nyonya ali menabrak pintu garasinya.
Peristiwa C : Tiang lampu di pinggir jalan itu tumbang di tabrak oleh seorang gadis yang mengendarai sedan merah.

Generalisasi : Wanita tidak bisa menyetir mobil.


Sumber                  :




                  


Senin, 04 Oktober 2010

RAGAM BAHASA ATAU VARIASI BERBAHASA

Diposting oleh sri wahyuni di 02.35 1 komentar
Kita sering mendengar istilah ragam atau varian berbahasa di kehidupan sehari – hari. Istilah Ragam bahasa atau variasi berbahasa yaitu merupakan sebuah varian atau variasi bahasa menurut pemakaian.

Ragam bahasa terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu :

1. Ragam bahasa menurut teknik pengungkapan (media / sarana pembicaraan)

a. Ragam bahasa lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahasa yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Yang meliputi : Ragam bahasa cakapan, ragam bahasa pidato, ragam bahasa kuliah, dan ragam bahasa panggung. Dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal.
Contohnya : 1. Putri bilang kita harus pulang, 2. Ayah lagi baca koran, 3. Saya tinggal di Bogor.

b. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Yang meliputi : ragam bahasa teknis, ragam bahasa undang – undang, ragam bahasa catatan, dan ragam bahasa surat. Dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (Ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Adapun Contohnya yaitu : 1. Putri mengatakan bahwa kita harus pulang, 2. Ayah sedang membaca koran, 3. saya bertempat tinggal di Bogor.

2. Ragam bahasa berdasarkan ruang lingkup / pendengar antar pembicara dibedakan menurut akrab tidaknya pebicara.

Yang meliputi : Ragam bahasa resmi, Ragam bahasa akrab, Ragam bahasa agak resmi, Ragam bahasa santai, dan sebagainya.

3. Ragam bahasa berdasarkan penutur

a. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek).
Banyaknya suku bangsa di indonesia menyebabkan Luasnya pemakaian bahasa yang dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Sehingga menimbulkan berbagai macam pemakaian bahasa indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memiliki ciri khas yang berbeda-beda.

b. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur.
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
contoh:
1) Ira mau nulis surat à Ira mau menulis surat
2) Saya akan ceritakan tentang Kancil à Saya akan menceritakan tentang Kancil.

c. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi oleh setiap penutur terhadap lawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan lawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan lawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.

Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dipakai dalam situasi resmi/formal, baik lisan maupun tulisan. Bahasa baku dipakai dalam :
a. pembicaraan di muka umum, misalnya pidato kenegaraan, seminar, rapat dinas memberikan kuliah/pelajaran.
b. pembicaraan dengan orang yang dihormati, misalnya dengan atasan, dengan guru/dosen, dengan pejabat.
c. komunikasi resmi, misalnya surat dinas, surat lamaran pekerjaan, undang-undang.
d. wacana teknis, misalnya laporan penelitian, makalah, tesis, disertasi.

Segi kebahasaan yang telah diupayakan pembakuannya meliputi :
a. tata bahasa yang mencakup bentuk dan susunan kata atau kalimat, pedomannya adalah buku Tata Bahasa Baku Indonesia.
b. kosa kata berpedoman pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI);
c. istilah kata berpedoman pada Pedoman Pembentukan Istilah;
d. ejaan berpedoman pada Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD);
lafal baku kriterianya adalah tidak menampakan kedaerahan.



Sumber :
http://intl.feedfury.com/content/15241462-ragam-bahasa.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ragam_bahasa

Minggu, 26 September 2010

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Diposting oleh sri wahyuni di 23.31 0 komentar
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


Di dalam kehidupan bermasyarakat diperlukan adanya interaksi dan komunikasi antar sesama manusia. Manusia juga merupakan mahkluk sosial, didalam berinteraksi dan komunikasi sesama manusia perlu adanya alat bantu yang dapat memudahkan interaksi tersebut terjadi. Alat tersebut berupa bahasa, bahasa merupakan sebuah alat bantu yang dapat menciptakan interaksi antar manusia atau sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis.
Selain itu bahasa tidak hanya digunakan untuk sarana berinteraksi dan komukasi. Bahasa juga digunakan : 1. untuk mengungkapkan ekspresi diri Contohnya : mampu menggungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan, 2. sarana adaptasi sosial mengadakan imtegrasi, 3. sebagai alat kontrol sosial (tingkah laku) Contohnya adalah sebagai alat peredam rasa marah. Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya perlu dirumuskan secara eksplit,sebab kejelasan “label” yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan “label” yang dikenakan padanya.
Di indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa oleh karena itu maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

1. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.

“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan (4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

2. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

Sebagaimana kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.

Sumber :
- http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
- http://azizturn.wordpress.com/2009/09/12/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
- http://freezcha.wordpress.com/2009/09/25/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/

Sabtu, 12 Juni 2010

KEAMANAN SISTEM OPERASI ENKRIPSI

Diposting oleh sri wahyuni di 00.55 1 komentar

SEJARAH ENKRIPSI

Enkripsi dilaporkan sudah ada sejak zaman dahulu, dimana jenderal-jenderal bangsa Sparta menulis pesan-pesan mereka pada perkamen yang dililitkan pada sebuah silinder yang tipis. Pada saat abad ke 5 SM, seorang berbangsa Yunani yang bekerja pada kerajaan Persia mengirim sebuah pesan ke Yunani agar melakukan pembunuhan. Pesannya dikirim dengan cara men-tatonya pada kepala budaknya yang dipercaya. Ketika rambut pada kepala budak itu tumbuh kembali, tidak ada indikasi bahwa sebuah pesan telah dibawa. Metoda-metode jenis ini terus digunakan sampai Perang Dunia I, ketika agen-agen dikirim melewati garis pertahanan musuh dengan pesan-pesan ditulis pada kulit mereka dengan tinta yang tak kelihatan.
Enkripsi adalah sebuah proses yang melakukan perubahan sebuah kode dari yang bisa dimengerti menjadi sebuah kode yang tidak bisa dimengerti (tidak terbaca). Enkripsi dapat diartikan sebagai kode atau chiper. Sebuah sistem pengkodean menggunakan suatu tabel atau kamus yang telah didefinisikan untuk mengganti kata dari informasi atau yang merupakan bagian dari informasi yang dikirim. Sebuah chiper menggunakan suatu algoritma yang dapat mengkodekan semua aliran data (stream) bit dari sebuah pesan menjadi cryptogram yang tidak dimengerti (unitelligible). Karena teknik cipher merupakan suatu sistem yang telah siap untuk di automasi, maka teknik ini digunakan dalam sistem keamanan komputer dan network. Bangsa Yunani juga melakukan cipher pertama yang tercatat dalam sejarah dengan menggunakan subsitusi numerik. Cipher ini biasanya dioperasikan dengan menulis huruf alfabet pada sebuah grid dan kemudian menggunakan koordinat grid untuk menukar setiap huruf pada sebuah pesan.



SEND REINFORCEMENTS TO ITHACA
34 51 33 41 24 51 42 33 12 43 24 31 51 23 51 33 44 34 44 43 42 44 32 11 31 11
Cipher bisa dengan mudah diubah dengan mengganti pola dari huruf-huruf pada tabel di atas. Julius Caesar juga menggunakan cipher subsitusi yang sederhana, menggunakan huruf alfabet yang biasa, tetapi mengganti satu huruf dengan yang lain. Pada sistem ini, Caesar menulis D mengganti A dan E mengganti B.Sistem enkripsi juga membutuhkan sebuah algoritma, yang mengatur proses yang digunakan untuk mengenkripsi pesan. Ada beberapa algoritma yang tersedia untuk enkripsi, beberapa diantaranya dirahasiakan oleh pengembangnya dan beberapa dibuat terbuka buat umum. Pada awal tahun 1970an, algoritma Data Encryption Standard diperkenalkan, yang menggunakan key 56 bit untuk mengenkripsi dan mendekripsikan informasi. DES membagi setiap pesan dalam blok-blok dan meng-encode setiap blok satu pada setiap waktu. DES diadopsi sebagai algoritma yang diakui untuk penggunaan US Federal, tetapi tidak lagi dianggap cukup aman karena sebuah key 56-bit bisa dibuka secara paksa dalam waktu yang relatif cepat. DES kemudian diganti oleh Advanced Encryption Standard (AES), menggunakan algoritma Rijndael. AES beroperasi dengan key 128,192, atau 256 bit. Pada skema kriptografi public key, setiap pemakai mempunyai satu pasang key : satu private dan satu lagi public. Public key tidak bersifat rahasia biasanya disediakan kepada semua orang yang ingin mengirim sebuah pesan yang terenkripsi kepada pemilik key. Pengirim menggunakan public key untuk mengenkripsi sebuah pesan dan penerima (pemilik kedua key) kemudian menggunakan private key untuk mendekripsi pesan yang masuk. Hanya private key yang cocok yang bisa membuka pesan yang diamankan dengan public key.
Ilmu yang mempelajari teknik enkripsi disebut kriptografi. Gambaran sederhana tentang enkripsi, misalnya mengganti huruf a dengan n, b dengan m dan seterusnya. Model penggantian huruf sebagai bentuk enkripsi sederhana ini sekarang tidak dipergunakan secara serius dalam penyembunyian data. ROT-13 adalah program yang masih suka dipergunakan. Intinya adalah mengubah huruf menjadi 23 huruf didepannya. Misalnya b menjadi o dan seterusnya. Pembahasan enkripsi akan terfokus pada enkripsi password dan enkripsi komunikasi data.

Kriptografi
Kriptografi, secara umum adalah ilmu dan seni untuk menjaga kerahasiaan berita (Bruce Schneier – Applied Cryptography). Selain pengertian tersebut terdapat pula pengertian ilmu yang mempelajari teknik-teknik matematika yang berhubungan dengan aspek keamanan informasi seperti kerahasiaan data, keabsahan data, integritas data, serta autentikasi data (A. Menezes, P. van Oorschot and S. Vanstone – Handbook of Applied Cryptography). Tidak semua aspek keamanan informasi ditangani oleh kriptografi.
Ada empat tujuan mendasar dari ilmu kriptografi ini yang juga merupakan aspek keamanan informasi yaitu:
  • Kerahasiaan, adalah layanan yang digunakan untuk menjaga isi dari informasi dari siapapun kecuali yang memiliki otoritas atau kunci rahasia untuk membuka/mengupas informasi yang telah disandi.
  • Integritas data, adalah berhubungan dengan penjagaan dari perubahan data secara tidak sah. Untuk menjaga integritas data, sistem harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi manipulasi data oleh pihak-pihak yang tidak berhak, antara lain penyisipan, penghapusan, dan pensubsitusian data lain kedalam data yang sebenarnya.
  • Autentikasi, adalah berhubungan dengan identifikasi/pengenalan, baik secara kesatuan sistem maupun informasi itu sendiri. Dua pihak yang saling berkomunikasi harus saling memperkenalkan diri. Informasi yang dikirimkan melalui kanal harus diautentikasi keaslian, isi datanya, waktu pengiriman, dan lain-lain.
  • Non-repudiasi, atau nirpenyangkalan adalah usaha untuk mencegah terjadinya penyangkalan terhadap pengiriman/terciptanya suatu informasi oleh yang mengirimkan/membuat

ELEMEN
CRYPTOSYSTEM
Cryptographic system atau Cryptosystem adalah suatu fasilitas untuk mengkonversikan plaintext ke ciphertext dan sebaliknya. Dalam sistem ini, seperangkat parameter yang menentukan transformasi pen-cipher-an tertentu disebut suatu set kunci. Proses enkripsi dan dekripsi diatur oleh satu atau beberapa kunci kriptografi.
Karakteristik Cryptosystem yang baik:
1. Keamanan sistem terletak pada kerahasiaan kunci dan bukan pada kerahasiaan algoritma yang digunakan.
2. Cryptosystem yang baik memiliki ruang kunci (keyspace) yang besar.
3. Cryptosystem yang baik akan menghasilkan ciphertext yang terlihat acak dalam seluruh tes statistik yang dilakukan terhadapnya.
4. Cryptosystem yang baik mampu menahan seluruh serangan yang telah dikenal sebelumnya.

MACAM CRYPTOSYS
1.SYMETRIC CRYPTOSYSTEMINI
Dalam Symmetric Cryptosystemini, kunci yang digunakan untuk proses enkripsi dan dekripsi pada prinsipnya identik, tetapi satu buah kunci dapat pula diturunkan dari kunci yang lainnya. Kunci-kunci ini harus dirahasiakan. Oleh karena itulah sistem ini sering disebut sebagai secret-key ciphersystem. Jumlah kunci yang dibutuhkan umumnya adalah: dengan n menyatakan banyaknya pengguna.Contoh dari sistem ini adalah Data Encryption Standard (DES), Blowfish, IDEA.
2.Asymmetric Cryptosystem
Dalam Asymmetric Cryptosystem ini digunakan dua buah kunci. Satu kunci yang disebut kunci publik (public key) dapat dipublikasikan, sedang kunci yang lain yang disebut kunci privat (private key) harus dirahasiakan. Proses menggunakan sistem ini dapat diterangkan secara sederhana sebagai berikut:
Bila A ingin mengirimkan pesan kepada B, A dapat menyandikan pesannya dengan menggunakan kunci publik B, dan bila B ingin membaca surat tersebut, ia perlu mendekripsikan surat itu dengan kunci privatnya. Dengan demikian kedua belah pihak dapat menjamin asal surat serta keaslian surat tersebut, karena adanya mekanisme ini. Contoh sistem ini antara lain RSA Scheme dan Merkle-Hellman Scheme.

PROTOKOL CRYPTOSYSTEM
Cryptographic Protocol adalah suatu protokol yang menggunakan kriptografi. Protokol ini melibatkan sejumlah algoritma kriptografi, namun secara umum tujuan protokol lebih dari sekedar kerahasiaan. Pihak-pihak yang berpartisipasi mungkin saja ingin membagi sebagian rahasianya untuk menghitung sebuah nilai, menghasilkan urutan random, ataupun menandatangani kontrak secara bersamaan.
Penggunaan kriptografi dalam sebuah protokol terutama ditujukan untuk mencegah ataupun mendeteksi adanya eavesdropping dan cheating.

METODE CRYPTOGRAFI
METODE KUNO

a. 475 S.M. bangsa Sparta, suatu bangsa militer pada jaman Yunani kuno, menggunakan teknik kriptografi yang disebut Scytale , untuk kepentingan perang. Scytale terbuat dari tongkat dengan papyrus yang mengelilinginya secara spiral.
Kunci dari scytale adalah diameter tongkat yang digunakan oleh pengirim harus sama dengan diameter tongkat yang dimiliki oleh penerima pesan, sehingga pesan yang disembunyikan dalam papyrus dapat dibaca dan dimengerti oleh penerima.
b. Julius Caesar, seorang kaisar terkenal Romawi yang menaklukkan banyak bangsa di Eropa dan Timur Tengah juga menggunakan suatu teknik kriptografi yang sekarang disebut Caesar Cipher untuk berkorespondensi sekitar tahun 60 S.M. Teknik yang digunakan oleh Sang Caesar adalah mensubstitusikan alfabet secara beraturan, yaitu oleh alfabet ketiga yang mengikutinya, misalnya, alfabet “A” digantikan oleh “D”, “B” oleh “E”, dan seterusnya.Dengan aturan yang dibuat oleh Julius Caesar tersebut, pesan sebenarnya adalah “Penjarakan panglima divisi ke tujuh segera”.

TEKNIK DASAR KRIPTOGRAFI
a. Substitusi
Salah satu contoh teknik ini adalah Caesar Cipher yang telah dicontohkan diatas. Langkah pertama adalah membuat suatu tabel substitusi. Tabel substitusi dapat dibuat sesuka hati, dengan catatan bahwa penerima pesan memiliki tabel yang sama untuk keperluan dekripsi. Bila tabel substitusi dibuat secara acak, akan semakin sulit pemecahan ciphertext oleh orang yang tidak berhak.
A-B-C-D-E-F-G-H-I-J-K-L-M-N-O-P-Q-R-S-T-U-V-W-X-Y-Z-1-2-3-4-5-6-7-8-9-0-.-,
B-F-1-K-Q-G-A-T-P-J-6-H-Y-D-2-X-5-M-V-7-C-8-4-I-9-N-R-E-U-3-L-S-W-,-.-O-Z-0
b. Blocking
Sistem enkripsi terkadang membagi plaintext menjadi blok-blok yang terdiri dari beberapa karakter yang kemudian dienkripsikan secara independent. Dengan menggunakan enkripsi blocking dipilih jumlah lajur dan kolom untuk penulisan pesan. Jumlah lajur atau kolom menjadi kunci bagi kriptografi dengan teknik ini. Plaintext dituliskan secara vertikal ke bawah berurutan pada lajur, dan dilanjutkan pada kolom berikutnya sampai seluruhnya tertulis. Ciphertext-nya adalah hasil pembacaan plaintext secara horizontal berurutan sesuai dengan blok-nya. Jadi ciphertext yang dihasilkan dengan teknik ini adalah “5K G KRTDRAEAIFKSPINAT IRO”. Plaintext dapat pula ditulis secara horizontal dan ciphertext-nya adalah hasil pembacaan secara vertikal.

Berikut ada beberapa macam metode enkripsi yang dapat anda digunakan pada pemrograman website seperti PHP, ASP dan yang lainnya.
1.Metode Enkripsi MD2
Message-Digest algortihm 2 (MD2) adalah fungsi hash cryptographic yang dikembangkan oleh Ronald Rivest pada tahun 1989.Algoritma dioptimalkan untuk komputer 8-bit. MD2 yang ditetapkan dalam RFC 1319.Meskipun algoritma lainnya telah diusulkan sejak dulu, seperti MD4, MD5 dan SHA, bahkan sampai dengan 2004 [update] MD2 tetap digunakan dalam infrastruktur kunci publik sebagai bagian dari sertifikat yang dihasilkan dengan MD2 dan RSA.

2. Metode Enkripsi MD42.
Message-Digest algortihm 4(seri ke-4) yang dirancang oleh Profesor Ronald Rivest dari MIT pada tahun 1990.Panjangnya adalah 128 bit.MD4 juga digunakan untuk menghitung NT-hash ringkasan password pada Microsoft Windows NT, XP dan Vista.

3. Metode Enkripsi MD5
MD5 adalah salah satu dari serangkaian algortima message digest yang didesain oleh Profesor Ronald Rivest dari MIT (Rivest, 1994).Saat kerja analitik menunjukkan bahwa pendahulu MD5 yaitu MD4 mulai tidak aman, MD5 kemudian didesain pada tahun 1991 sebagai pengganti dari MD4 (kelemahan MD4 ditemukan oleh Hans Dobbertin).Dalam kriptografi, MD5 (Message-Digest algortihm 5) ialah fungsi hash kriptografik yang digunakan secara luas dengan hash value 128-bit.Pada standart Internet (RFC 1321), MD5 telah dimanfaatkan secara bermacam-macam pada aplikasi keamanan, dan MD5 juga umum digunakan untuk melakukan pengujian integritas sebuah file.

4. Metode Enkripsi SHA
SHA adalah serangkaian fungsi cryptographic hash yang dirancang oleh National Security Agency (NSA) dan diterbitkan oleh NIST sebagai US Federal Information Processing Standard.SHA adalah Secure Hash Algoritma. Jenis-jenis SHA yaitu SHA-0, SHA-1, dan SHA-2.Untuk SHA-2 menggunakan algoritma yang identik dengan ringkasan ukuran variabel yang terkenal sebagai SHA-224, SHA-256, SHA-384, dan SHA-512.

5. Metode Enkripsi RC4
RC4 merupakan salah satu jenis stream cipher, yaitu memproses unit atau input data pada satu saat. Unit atau data pada umumnya sebuah byte atau bahkan kadang kadang bit (byte dalam hal RC4).Dengan cara ini enkripsi atau dekripsi dapat dilaksanakan pada panjang yang variabel.RC4 adalah penyandian stream cipher yang dibuat oleh Ron Riverst pada tahun 1987 untuk pengamanan RSA.Algoritmanya didasarkan pada permutasi acak.

6. Metode Enkripsi Base64
Base64 adalah sistem untuk mewakili data mentah byte sebagai karakter ASCII.
Base64 menyediakan 6-bit encoding 8-bit ASCII karakter.Base64 merupakan format yang dicetak menggunakan karakter, memungkinkan binari data yang akan dikirim dalam bentuk dan email, dan akan disimpan di database atau file.





























 

Uny_Wahyuni Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review